RMOL. Kasus tertangkapnya Edi Saputra yang disebut-sebut sebagai salah satu admin akun twitter @TrioMacan2000, terus bergulir.
Polisi
berjanji, bakal pro aktif untuk merespon setiap aduan serupa. Karena
itu, bila ada yang merasa jadi korban, diminta segera melapor ke
kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri,
Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengatakan itu di Jakarta,
Kamis (30/10). Boy meminta masyarakat yang merasa jadi korban
'TrioMacan' untuk melapor ke polisi, bila memang dirugikan.
Ia
pastikan, aparat akan secepatnya menindaklanjuti aduan yang masuk. Boy
juga mengungkapkan, kemungkinan ada pelapor lain dalam kasus serupa
selain dari korban pihak Telkom.
"Ya benar (ada korban lain) namun belum buat laporan resmi, diharapkan yang merasa dirugikan untuk buat laporan," kata Boy.
Sebelumnya
banyak diberitakan, Edi Saputra yang diduga pengelola akun
@TrioMacan2000, ditangkap penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya di Kawasan Tebet, Jakarta, saat hendak menerima 'uang'
50 juta dari perwakilan pejabat PT Telkom yang 'diperasnya'.
Kicauan
TrioMacan sendiri selama pemilu lalu tak hanya membuat risih tokoh
politik tetapi juga korporasi. Misalnya tudingan tentang latar belakang
orang tua Presiden Jokowi terlibat partai terlarang, indikasi korupsi
yang dilakukan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan tudingan praktik korupsi
di Garuda Indonesia.[dem]